Nunggak Rp15 M, PLN Matikan Lampu Jalan di Bireuen

Lampu Jalan. Foto: Trijaya
JAKARTA - PT PLN (Persero) memutus aliran listrik ke lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) kabupaten Bireuen, Aceh karena pemda menunggak pembayaran rekening PJU sebesar Rp10,5 miliar.

"Tunggakan tersebut merupakan rekening PJU sejak November 2010 hingga Desember 2011. Upaya ini dilakukan untuk menurunkan angka tunggakan PLN Wilayah Aceh yang cukup tinggi di tahun 2011 ini," ujar Senior Corporate Communications Manager Bambang Dwiyanto dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (12/12/2011).

Dia mengatakan, sebelum pemutusan yang dilakukan pada Minggu (11/12/2011) kemarin, PLN telah melakukan berbagai pendekatan formal dan nonformal untuk menyelesaikan pembayaran rekening PJU Pemda Bireuen yang tertunggak.

"Namun hingga waktu setahun belum ada tanda-tanda yang jelas bahwa pemda akan melunasi tunggakan PJU-nya," tegasnya.

Bambang menjelaskan pihaknya saat ini memang sedang gencar menurunkan angka tunggakan rekening listrik untuk memperbaiki kinerja perusahaan.

"Beberapa waktu lalu PLN juga sempat memutus aliran listrik ke PJU kota Pakanbaru karena menunggak pembayaran rekening PJU hingga beberapa bulan," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar